Kepada
Yth. Mahasiswa/wi STIKI
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan SK No:049/AKD.04/STIKI/III/2015 tentang Penertiban Jumlah Kehadiran Mahasiswa, Pelaksanaan Ujian dan Pelaksanaan Perwalian, bersama ini kami memberitahukan kepada mahasiswa/wi STIKI, bahwa batas akhir pembayaran SKS/UKT 2 , untuk Semester Ganjil 2024/2025, Jum’at, tanggal 13 September 2024 sebagai syarat untuk mengikuti UTS Semester Ganjil 2024/2025.
Bagi mahasiswa yang masih memiliki tanggungan SKS/UKT 2 dimohon segera melakukan pembayaran dan bagi mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran SKS/UKT 2 diharap segera melakukan konfirmasi bukti pembayaran melalui sakti.stiki.ac.id.
Dan bagi yang sudah melakukan pembayaran dan belum menyerahkan/meng-upload bukti pembayaran dimohon segera untuk menyerahkan/meng-upload bukti pembayaran untuk divalidasi, dan bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran, mohon pemberitahuan ini diabaikan.
Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Salam
Biro Administrasi Keuangan – STIKI
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525